04 September 2014

Dikatakan 50 Persen Pejabat Daerah Di Indonesia Adalah Koruptor


Lima belas abad yang lalu, Nabi Muhammad SAW telah memprediksi apa yang akan terjadi terhadap umat beliau. Dalam hadis sahih riwayat Imam Muslim, beliau bersabda, “Kamu akan berlomba mendapatkan jabatan, padahal itu akan menjadi penyesalan pada hari kiamat nanti.”

Dalam hadis ini, Nabi mengecam perilaku umatnya yang menggebu-gebu mendapatkan jabatan, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Dalam riwayat lain, juga oleh Imam Muslim, Nabi memberikan penegasan.

Jabatan itu merupakan sebuah skandal memalukan yang akan dibongkar pada hari kiamat. Bila disebutkan pada hari kiamat, itu artinya bagi pemegang jabatan yang bersangkutan tidak ada lagi kesempatan untuk bertobat.

Maka derita pemegang jabatan tidak akan berakhir karena itu terjadi pada hari kiamat. Sedangkan, kesempatan bertobat tidak ada lagi.

Kepada seorang sahabat bernama Abdurrahaman bin Samurah, Nabi menyatakan, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu minta diberi jabatan. Apabila kamu memperoleh jabatan tanpa memintanya, kamu akan ditolong. Tetapi, kalau kamu memperoleh jabatan karena kamu memintanya, semua permasalahan akan dibebankan kepadamu.”

Dari hadis ini para ulama berkesimpulan, meminta jabatan berikut segala upaya untuk itu, termasuk berkampanye dan segala rekayasa agar dirinya terpilih untuk mendapatkan jabatan, merupakan perbuatan yang dilarang agama.

Prediksi Nabi ini tampaknya sudah terwujud sekarang. Banyak di antara umat beliau yang sekarang tergila-gila untuk memperoleh jabatan, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.

Konon, untuk menjadi anggota DPR-RI, seseorang harus mengeluarkan uang dari koceknya lebih dari Rp 1 miliar. Sedangkan, untuk menjadi gubernur di sebuah provinsi yang tidak potensial, sang calon gubernur konon harus mengeluarkan dana sebanyak Rp 150 juta. 

Tampaknya, untuk konteks Indonesia masa kini, tidak ada seorang yang memperoleh jabatan dengan gratis. Inilah bukti prediksi Nabi, 15 abad yang lalu. Perbuatan seperti ini sudah dikecam Nabi. Apalagi, kalau selama memegang jabatan, mereka menyalahgunakan wewenangnya.

Diberitakan, lebih dari 50 persen kepala daerah di Indonesia, yang meliputi gubernur, bupati, dan wali kota merupakan koruptor. Bila berita ini benar, tidak terasa selama ini kita dipimpin oleh para koruptor.

Kami sendiri mengamati ada orang yang sebelum memegang jabatan, ia seorang yang saleh. Ia selalu memakai serban dan ke mana-mana disambut serta diciumi tangannya oleh masyarakat. Namun, setelah memperoleh jabatan, perilakunya berubah total.

Ia menjadi penjahat struktural kendati masih memakai serban. Inilah bajingan memakai serban. Maka, tepatlah prediksi Nabi di atas, jabatan akan menjadi penyebab penderitaan tiada akhir. Apakah semua pejabat akan memperoleh konsekuensi seperti itu? Jawabannya, tidak.

Sebab dalam sebuah pesan kepada Abu Dzar, Nabi mengatakan jabatan itu amanah. Pada hari kiamat nanti jabatan menjadi penyebab kehinaan dan penyesalan, kecuali yang mendapatkannya memiliki hak (kapasitas) untuk itu dan ia melaksanakan amanah yang dipikulkan kepadanya.

Dalam hadis lain, Nabi justru menyebut keutamaan pejabat dan imam adil, yaitu mereka yang memberikan hak kepada setiap orang yang memiliknya. Ia justru menjadi satu dari tujuh orang yang mendapatkan perlindungan dari Allah pada hari kiamat.

Maka mendapatkan jabatan dibolehkan apabila yang bersangkutan memiliki kapasitas untuk itu. Adapun cara mendapatkannya tidak berlawanan dengan tuntunan Islam dan dalam menjalankan jabatan ia berlaku adil serta tidak menjadi penjahat struktural. 


Oleh: Prof. Dr Ali Mustafa Yaqub

No comments:

Post a Comment